Tragedi di Sungai Batang Kandis: Bocah SD Tenggelam di Lokasi Proyek Banjir, Minimnya Rambu Peringatan Disorot

PADANG - Suasana duka menyelimuti kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Selasa sore (15/4/2025) setelah seorang bocah sekolah dasar dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Batang Kandis. Lokasi nahas tersebut ternyata merupakan area pengerjaan proyek strategis berskala besar, yakni Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase II Padang Sub Project.

Kabar tragis ini dengan cepat menyebar melalui percakapan warga dan berbagai platform media daring, menginformasikan bahwa seorang anak laki-laki malang menjadi korban keganasan arus sungai saat tengah berenang. Hingga berita ini ditulis, identitas lengkap korban dan kronologis pasti kejadian masih dalam tahap pengumpulan oleh pihak berwenang.

Pantauan awak media di lokasi kejadian pada Selasa malam, sekitar pukul 19.00 WIB, menunjukkan bahwa jasad korban belum berhasil ditemukan. Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI, Kepolisian, dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terlihat terus berupaya melakukan pencarian tanpa kenal lelah. Kondisi di lapangan saat itu cukup menantang, dengan hujan yang mengguyur dan kegelapan malam yang semakin pekat.

Ironisnya, sorotan tajam justru tertuju pada minimnya, bahkan nihilnya, rambu-rambu peringatan atau larangan beraktivitas di sekitar area proyek yang tengah berjalan. Padahal, proyek negara yang melibatkan pekerjaan di aliran sungai, apalagi dengan skala yang cukup masif, semestinya dilengkapi dengan standar keselamatan yang ketat. Keberadaan rambu-rambu peringatan menjadi krusial untuk memastikan keamanan tidak hanya bagi para pekerja proyek, tetapi juga bagi masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar lokasi.

Potensi bahaya pekerjaan proyek di aliran sungai tidak bisa dianggap remeh. Aktivitas penggalian dan penimbunan tanah berisiko tinggi menyebabkan longsor yang dapat mengancam keselamatan siapa saja yang berada di dekatnya. Selain itu, lalu lalang alat-alat berat dan material konstruksi juga menyimpan potensi kecelakaan kerja jika tidak dilakukan dengan kehati-hatian dan pengawasan yang memadai.

Seharusnya, rambu-rambu seperti peringatan bahaya longsor, larangan memasuki area berbahaya, dan kewajiban penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja menjadi pemandangan umum di lokasi proyek. Keberadaan rambu-rambu ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk mengingatkan semua pihak tentang potensi risiko dan meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan.

Sungai Batang Kandis, yang menjadi lokasi tenggelamnya bocah malang tersebut, kini menjadi pusat perhatian. Proyek Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase II Padang Sub Project di sungai ini dilaksanakan oleh PT Arafah Alam Sejahtera di bawah pengawasan ketat dari Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) Padang. Proyek dengan nilai kontrak yang mencapai Rp.110.801.815.000 ini didanai melalui pinjaman luar negeri dari Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih terus berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk PT Arafah Alam Sejahtera dan BWSS V Padang, mengenai insiden tragis ini dan standar keselamatan yang diterapkan di lokasi proyek. Masyarakat sekitar berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga dan pihak-pihak pelaksana proyek dapat segera meningkatkan langkah-langkah keselamatan demi mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Pencarian terhadap korban pun terus menjadi prioritas utama tim gabungan di tengah kegelapan dan derasnya hujan yang mengguyur Kota Padang.  (And) 


Topik Terkait

Baca Juga :