Pemko Padang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan PKL Pasar Raya Fase VII, Pastikan Semua Dapat Tempat
PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perdagangan langsung merespons keluhan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Fase VII yang sebelumnya diadukan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Tindak lanjut ini dilakukan dengan peninjauan langsung ke lokasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang dan Kepala Ombudsman Sumbar pada Kamis (24/4/2025).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah, memastikan pihaknya akan menyediakan tempat berjualan bagi 8 orang PKL yang mengeluhkan belum mendapat tempat. Menurutnya, proses verifikasi telah dilakukan untuk memastikan mereka adalah pedagang asli yang sebelumnya berjualan di Pasar Raya.
"Setelah proses verifikasi, kami dua minggu yang lewat sebenarnya sudah meloting tempat untuk lima pedagang dan kepada mereka sudah diberikan tempat. Tadi di lapangan ada tiga orang yang mengaku belum mendapatkan nomor loting dan hari ini akan kita kasih. Pada prinsipnya tempat masih ada," ujar Syahendri Barkah usai peninjauan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, juga berdialog langsung dengan para pedagang dan menegaskan komitmen Pemko Padang untuk memastikan seluruh PKL yang terverifikasi mendapatkan tempat berjualan di Fase VII.
Syahendri Barkah menambahkan, berdasarkan data Dinas Perdagangan, tercatat lebih dari 620 PKL sudah mendapatkan tempat di Pasar Raya Fase VII. Namun, ia mengakui masih ada beberapa pedagang yang belum memanfaatkan tempat yang telah diberikan kepada mereka.
"Faktanya, pedagang kita ini pada saat membagikan tempat itu antusias semua tapi ada beberapa tempat ketika mereka sudah kita berikan ternyata tidak ditempati," ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Perdagangan telah memasang pemberitahuan sejak Februari dan menyurati pemilik tempat agar segera berjualan. "Ke depan kita akan ambil tempat yang kosong tersebut dan diserahkan kepada pedagang yang betul-betul ingin berjualan," tegas Syahendri.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumbar, Adel Wahidi, yang turut serta dalam peninjauan, membenarkan kondisi di lapangan. Ia melihat langsung bahwa lima pedagang yang mengadu telah diloting dan mendapat tempat, sementara tiga lainnya sudah masuk daftar untuk segera mendapatkan lapak.
Adel Wahidi juga mengamati masih adanya lapak yang belum ditempati oleh pedagang yang sudah mendapatkan alokasi. "Ini memang perlu pengawasan dan ketegasan Pemko untuk memastikan seluruh PKL menempati tempat mereka," pungkasnya, menekankan pentingnya konsistensi dalam penataan. (And)