Pembekuan Menanti: Pesan Tegas Pendiri KJI untuk Pengurus yang Melenceng

PADANG - 10 APRIL 2025 - Dewan Pimpinan Pusat Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) di bawah kepemimpinan sang pendiri, Andarizal, baru-baru ini menyampaikan peringatan keras kepada jajaran pengurusnya. Dalam pernyataannya, Andarizal menegaskan bahwa tindakan tegas berupa pembekuan akan diambil terhadap pengurus yang terbukti tidak patuh pada aturan organisasi.

Ketua Pendiri KJI ini dengan lugas menyatakan bahwa organisasi yang ia cetuskan tersebut adalah wadah kebersamaan bagi insan pers, sebuah platform yang dibangun atas dasar kolaborasi dan profesionalisme, bukan sebagai lahan untuk mencari keuntungan pribadi. Nada tegas ini mengisyaratkan adanya potensi masalah internal yang sedang dihadapi KJI, di mana segelintir pengurus diduga mengedepankan kepentingan personal di atas tujuan kolektif organisasi.

"Jika ingin mencari hidup di organisasi lebih baik mundur sebelum dimundurkan," ujar Andarizal dengan nada serius. Pesan ini jelas ditujukan kepada mereka yang dianggap menyalahgunakan posisi atau tidak sejalan dengan visi dan misi KJI. Sebagai seorang jurnalis senior dan tokoh sentral di balik berdirinya KJI, Andarizal menekankan pentingnya profesionalisme tidak hanya dalam karya jurnalistik, tetapi juga dalam berorganisasi.

Bagi Andarizal, seorang pemimpin organisasi pers haruslah sosok yang profesional secara menyeluruh, baik dalam kemampuan menulis maupun dalam kapasitasnya mengelola organisasi. KJI, menurutnya, tidak membutuhkan pengurus yang hanya fokus pada keuntungan pribadi dan mengabaikan kesejahteraan anggota. Pernyataan ini sejalan dengan visi KJI sejak awal, yaitu untuk menjadi wadah yang solid dan bermanfaat bagi seluruh jurnalis yang tergabung di dalamnya.

Sebelumnya, KJI juga telah menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan organisasi secara profesional. Setelah resmi berbadan hukum, KJI di bawah arahan Andarizal fokus pada pengembangan sayap organisasi ke seluruh Indonesia. Andarizal sendiri berharap agar seluruh anggota dan pengurus KJI memiliki keseriusan yang sama dalam memajukan organisasi ini.

Sebagai pencetus KJI, Andarizal menekankan pentingnya dukungan dan sinergi antar pengurus dalam menghadapi berbagai tantangan. Baginya, langkah awal yang telah dibangun ini harus terus diperkuat dengan kebersamaan dan komitmen yang tinggi.

Pernyataan Andarizal ini menjadi sinyal kuat bahwa KJI tidak akan mentolerir praktik-praktik yang merugikan organisasi dan anggotanya. Sebagai pendiri, ia merasa bertanggung jawab untuk menjaga marwah dan tujuan luhur KJI sebagai wadah pers yang profesional dan berintegritas. Langkah tegas berupa pembekuan pengurus yang melenceng diharapkan akan menjadi pelajaran bagi semua pihak dan memperkuat kembali fondasi kebersamaan dan profesionalisme di tubuh KJI.

Meskipun belum ada informasi lebih lanjut mengenai siapa saja pengurus yang berpotensi dikenai sanksi, pernyataan Andarizal ini jelas menunjukkan keseriusan KJI dalam menjaga organisasi tetap berada di jalur yang benar, sesuai dengan cita-cita para pendirinya. Perkembangan selanjutnya dari isu ini tentu akan menjadi perhatian bagi para insan pers, khususnya di Padang dan Sumatera Barat, di mana KJI pertama kali didirikan.



Topik Terkait

Baca Juga :