Pantai Air Manis Padang Terapkan Pembayaran Non-Tunai di Salah Satu Pintu Masuk

PADANG - Kabar baik bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan Pantai Air Manis di Padang. Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pariwisata mengumumkan bahwa salah satu dari dua pintu masuk ke objek wisata tersebut kini mewajibkan penggunaan kartu Brizzi sebagai alat pembayaran. Langkah ini bertujuan untuk mencegah praktik premanisme dan pemalakan di kawasan wisata populer yang terkenal dengan legenda Malin Kundang tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indrasyani, menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku di pintu masuk yang dikelola oleh Pemerintah Kota Padang melalui Perumda PSM (Padang Sejahtera Mandiri). "Iya, untuk masuk lokasi wisata itu pengunjung wajib menggunakan kartu Brizzi," ujarnya pada Rabu (2/4/2025).

Pantai Air Manis memiliki dua pintu masuk resmi. Pintu masuk pertama dikelola oleh Pemko Padang, sementara pintu masuk kedua berada di lahan masyarakat dan dikelola oleh pihak swasta. Yudi Indrasyani memastikan bahwa kedua pintu tersebut resmi dan wisatawan bebas memilih untuk masuk melalui salah satunya.

Lebih lanjut, Yudi menerangkan bahwa pintu masuk yang dikelola Perumda PSM menggunakan kartu Brizzi dengan tarif yang tertera di lokasi. Sementara itu, pintu masuk kedua yang dikelola swasta menggunakan karcis yang telah diporporasi oleh Pemko Padang. "Karcis di pintu kedua dibuat oleh pihak swasta dan diporporasi oleh Pemko. Pajaknya 10 persen dan masuk ke PAD Kota Padang," jelasnya.

Direktur Utama Perumda PSM, Alvino Martha, menambahkan informasi mengenai tarif masuk melalui pintu yang menggunakan kartu Brizzi. Pengunjung dewasa dikenakan biaya sebesar Rp10.500,- sedangkan tarif untuk anak-anak adalah Rp5.500,-. "Libur lebaran kali ini mari datang ke Pantai Air Manis bersama keluarga," ajaknya.

Dengan diterapkannya sistem pembayaran non-tunai di salah satu pintu masuk, diharapkan pengunjung Pantai Air Manis dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menikmati pesona alam dan legenda yang melekat pada pantai tersebut.

Editor: Andarizal

Topik Terkait

Baca Juga :