Pengedar Ganja Lintas Provinsi Dibekuk di Pasaman Barat, 82 Paket Siap Edar Diamankan

Pasaman Barat, Sumatera Barat – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat berhasil meringkus seorang pelaku pengedar narkotika jenis ganja kering siap edar pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Umum Jembatan Padang Kadok Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial TH (42), warga Batang Boru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai sebuah mobil Daihatsu Terios warna hitam dengan nomor polisi BB 1797 HC yang diduga membawa narkoba dari arah Kinali menuju Kota Padang.

"Kami langsung melakukan penghadangan, namun mobil pelaku berusaha melarikan diri dan menabrak tebing. Dua orang pelaku melarikan diri ke perkebunan sawit, namun satu pelaku berhasil kami tangkap setelah pengejaran selama empat jam," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 82 paket ganja kering siap edar yang dikemas dalam empat karung di dalam mobil pelaku. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku membeli ganja tersebut dari seseorang di Payabungan, Sumatera Utara, dan mobil yang digunakan adalah hasil sewa dari Kabupaten Tapanuli Selatan.

"Barang bukti yang kami amankan terdiri dari 82 paket ganja kering dan satu unit mobil Daihatsu Terios. Pelaku beserta barang bukti telah kami bawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat di Padang untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat. 

Editor: Andarizal




Topik Terkait

Baca Juga :