Pemprov Sumbar Alokasikan Miliaran Rupiah untuk Perbaikan Jalan di Agam

PADANG - Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan dari Anggota DPRD Kabupaten Agam pada Rabu, 3 Maret 2025. Pertemuan ini membahas perbaikan dan peningkatan status jalan di Kabupaten Agam, khususnya di Kelok 44 dan ruas Manggopoh – Padang Luar.

Kepala Bidang Bina Marga, Ir. Adratus Setiawan, S.T., M.T., menegaskan komitmen Pemprov Sumbar untuk meningkatkan infrastruktur jalan di Kabupaten Agam. Pada tahun 2025, dialokasikan anggaran sekitar 24 miliar rupiah untuk penanganan jalan provinsi dan 3,9 miliar rupiah untuk pemeliharaan rutin.

"Ruas Manggopoh – Padang Luar, yang rusak pasca bencana lahar dingin, menjadi prioritas perbaikan melalui dana BNPB dan PAD Provinsi," ujar Adratus Setiawan.

Anggota DPRD Kabupaten Agam menyampaikan aspirasi terkait peningkatan kualitas jalan, terutama di Kelok 44 yang sulit dilalui. Mereka juga menyoroti pembangunan jalan alternatif sepanjang 3,5 km dengan lebar 9 m di Nagari Maninjau, yang terkendala status kawasan hutan lindung.

Diskusi ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara Pemprov Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Agam untuk mewujudkan infrastruktur jalan yang lebih baik. 

Editor: Andarizal



Topik Terkait

Baca Juga :