Komitmen Transparansi, Pemko Padang Serahkan LKPD dan Targetkan WTP

PADANG - Pemerintah Kota Padang menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Penyerahan laporan penting ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, di Kantor BPK Sumbar pada Selasa (25/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan optimisme tinggi bahwa Kota Padang akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD tahun 2024. Opini WTP merupakan indikator penting yang menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

"Alhamdulillah, LKPD telah kami serahkan. Kami sangat yakin, dengan kerja keras dan komitmen seluruh jajaran, Kota Padang dapat mempertahankan opini WTP yang telah diraih sebelumnya," ujar Fadly Amran.

Lebih lanjut, Fadly Amran menekankan pentingnya sinergi antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan BPK selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menginstruksikan agar seluruh OPD proaktif dalam menanggapi setiap temuan yang mungkin muncul, serta melakukan perbaikan yang diperlukan.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas utama kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," tegasnya.

Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menyambut baik penyerahan LKPD dari Pemerintah Kota Padang. Ia menjelaskan bahwa BPK akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap laporan tersebut selama tiga bulan ke depan.

"Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan independen. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kota Padang," jelas Sudarminto.

Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Opini WTP yang diharapkan oleh Pemerintah Kota Padang akan menjadi bukti nyata dari komitmen mereka dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan akuntabel.

Editor: Andarizal


Topik Terkait

Baca Juga :