Kodim 0307 Tangkap Pengedar Sabu di Padang Panjang, Barang Bukti Diamankan

PADANG PANJANG - 13 MARET 2025 - Unit Intel Kodim 0307/Tanah Datar berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan ini terjadi di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial DE, berusia 44 tahun, dan merupakan warga Jalan Rohana Kudus, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Intel Kodim 0307/Tanah Datar bergerak cepat dan berhasil mengamankan DE. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Makodim 0307/Tanah Datar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dandim 0307/Tanah Datar, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han., menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting. Beliau mengapresiasi partisipasi warga yang telah membantu pihak Kodim dalam memberantas peredaran narkoba.

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika, yaitu:

 * Narkotika Jenis Sabu-Sabu: 14 bungkus paket sedang dengan berat total 12 gram.

 * Telepon Genggam: 1 unit merek Retmi.

 * Korek Api Mancis: 2 buah.

 * Uang Tunai: Rp. 1.450.000,-

 * Plastik Klip: 2 lembar ukuran besar.

Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi menyatakan bahwa tersangka beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak Polres Padang Panjang. Langkah ini dilakukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dandim 0307/Tanah Datar menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan serta dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Penangkapan ini menunjukkan sinergi yang baik antara aparat keamanan (Kodim 0307/Tanah Datar) dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Padang Panjang. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam memerangi narkoba. Peran serta aktif masyarakat sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

Sumber: Penrem/032/Wbr


Topik Terkait

Baca Juga :