Klarifikasi PPK: Dana Proyek Pengendalian Banjir Batang Kandis Tidak Diblokir, Pemanfaatan Menunggu Arahan Pembina
PADANG - 24 MARET 2025 - Isu pemblokiran anggaran proyek strategis Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase II Padang Sub Project di Sungai Batang Kandis, Kota Padang, sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Namun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang), Ilyas Firman, dengan tegas membantah informasi tersebut.
Proyek senilai Rp. 110.801.815.000, yang didanai melalui pinjaman luar negeri dari pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA), ini bertujuan untuk meminimalisir risiko banjir yang kerap melanda Kota Padang. Informasi mengenai dugaan pemblokiran anggaran pertama kali mencuat dari pernyataan Ketua DPW SUMBAR REPRO, Roni, yang mengaku mendapat informasi tersebut langsung dari Ilyas Firman melalui pesan singkat.
Menanggapi hal ini. Ilyas Firman segera memberikan klarifikasi. "Terima kasih atas perhatiannya, dan mohon maaf baru bisa saya tanggapi karena saya perlu mengklarifikasi terlebih dahulu kepada sumber informasi, Bapak Ketua DPW REPRO Sumbar, agar tidak terjadi kesalahpahaman," ujarnya.
Ilyas Firman menegaskan bahwa sumber dana proyek, yang berasal dari pinjaman luar negeri, tidak mengalami pemblokiran. Namun, ia menjelaskan bahwa pemanfaatan dana tersebut masih menunggu arahan dari pihak pembina. "Sebagaimana saya sampaikan kepada beliau, sumber dana memang tidak mengalami pemblokiran, namun untuk pemanfaatannya tetap menunggu arahan pembina," tambahnya.
Proyek ini dikerjakan oleh PT. ARAFAH ALAM SEJAHTERA sebagai penyedia jasa, dengan PT. INDRA KARYA bertindak sebagai konsultan supervisi. Pekerjaan dimulai pada 12 Desember 2023, dengan target penyelesaian dalam 630 hari kalender. Proyek ini mencakup penanganan bantaran sungai dari daerah Simpang Kalumpang hingga muara Penjalinan, Kota Padang.
Klarifikasi dari PPK ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan memastikan bahwa proyek pengendalian banjir yang sangat penting ini dapat terus berjalan sesuai rencana, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pihak berwenang. (And)