KJI Serukan Solidaritas, Kawal Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Sijunjung
Minggu, 16 Maret 2025
PADANG, SUMBAR -- 17 MARET 2025 – Organisasi kewartawanan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan yang dialami oleh empat jurnalis media daring di Tanjung Lolo, Sijunjung, Sumatera Barat. Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis hingga Jumat (13-14/3/2025) tersebut menimpa Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com).
Para jurnalis tersebut menjadi korban perampokan, persekusi, penganiayaan, dan pemerasan yang diduga kuat dilakukan oleh jaringan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan tambang emas ilegal. Lebih memprihatinkan, jaringan ini diduga melibatkan oknum Wali Korong (Kepala Desa) Tanjung Lolo.
Keluarga besar KJI menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini. "Tindakan brutal dan tidak berperikemanusiaan yang dialami oleh keempat wartawan ini harus diusut tuntas. Para pelakunya, termasuk oknum yang diduga memiliki kekuasaan di tingkat desa, harus segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Andarizal "sesepuh" KJI dalam pernyataan resminya.
Meskipun keempat jurnalis yang menjadi korban kekerasan bukanlah anggota KJI, organisasi ini menegaskan akan tetap mengawal kasus ini sebagai bentuk solidaritas sesama pekerja media. "Ini adalah tamparan keras bagi kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia. Kami berharap pihak kepolisian, khususnya Polda Sumbar, dapat bertindak cepat dan memberikan keadilan bagi para korban serta menjamin keamanan para jurnalis dalam menjalankan tugasnya," lanjut pernyataan tersebut.
KJI juga menyoroti adanya ancaman yang dilontarkan oleh para pelaku, termasuk ancaman pembunuhan dan rekayasa kecelakaan. "Ancaman-ancaman ini menunjukkan bahwa ada upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers. Kami tidak akan tinggal diam. KJI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas," tandasnya.
Sebagai bentuk dukungan dan upaya penegakan keadilan, KJI menyerukan kepada seluruh anggotanya dibeberapa provinsi yang ada di Indonesia untuk bersatu dan menunjukkan solidaritas dalam menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers. KJI juga mengajak masyarakat luas untuk mendukung upaya penegakan hukum dan memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugasnya demi kepentingan publik. **
Topik Terkait
Baca Juga :