Karpet Merah untuk Anggota Polri: Polda Sumbar Bangun Ratusan Rumah Bersubsidi
PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan 3 juta rumah dengan melaksanakan groundbreaking atau peletakan batu pertama proyek perumahan bersubsidi untuk Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP). Acara tersebut berlangsung di Perumahan Waneka Green Land III, Koto Tangah, Padang, pada Selasa (4/3/2024).
Kapolda Sumbar, Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta M.Si., CSFA., dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan "karpet merah" bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Anggota Polda Sumbar kurang lebih ada 2.000 personel yang berminat untuk memiliki rumah bersubsidi ini," ujarnya.
Irjen Gatot menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk ASABRI, Bank BTN, Pemerintah Daerah, dan PT. Semen Padang, untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Pada tahun 2024, direncanakan pembangunan 318 unit perumahan di wilayah Koto Tangah, Padang.
"Intinya adalah bahwa Bapak Presiden Prabowo Subianto akan memberikan kemudahan kepada masyarakat, ASN, TNI, Polri untuk memiliki rumah bersubsidi," sebut Irjen Gatot. Ia juga berkomitmen penuh untuk menyelesaikan setiap kendala yang mungkin timbul selama proses pembangunan. "Kalau ada permasalahan, kami siap 24 jam. Bagi Kapolda, tidak ada tanggal merah, semua tanggal hitam. Semua permasalahan tunjukkan kepada saya, untuk Sumbar saya siap," tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen. Pol Gupuh Setyono, Pejabat Utama Polda Sumbar, unsur Forkopimda Provinsi Sumbar, Dirut PT. Semen Padang, Ketua Apersi Sumbar, dan Pimpinan PT. Waneka Abadi Sejahtera.
Perumahan bersubsidi PNPP ini memberikan kesempatan bagi Pegawai Negeri, TNI, dan Polri, serta masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak dengan harga terjangkau. Langkah ini merupakan bentuk dukungan Polda Sumbar terhadap visi Presiden dalam memberikan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Editor: Andarizal