Inovasi Yopi Krislova: Disdikbud Padang Terbitkan "Zoom Absensi Malam" untuk Lindungi Pelajar dari Kenakalan Ramadan
PADANG – Di bawah kepemimpinan Yopi Krislova, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, terobosan inovatif dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pelajar selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M. Menyadari potensi kerawanan tawuran dan balap liar di kalangan remaja, Disdikbud Kota Padang menerbitkan Surat Edaran (SE) yang unik dan proaktif, yakni mewajibkan absensi malam bagi siswa SMP melalui platform Zoom.
Yopi Krislova sendiri yang menandatangani Surat Edaran Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025 ini, menunjukkan komitmen kuatnya dalam melindungi generasi muda Padang dari dampak negatif kenakalan remaja selama Ramadan. SE ini ditujukan secara khusus kepada seluruh pengawas dan kepala sekolah SMP negeri dan swasta se-Kota Padang, menggarisbawahi pentingnya implementasi aturan ini di seluruh jenjang SMP.
Inisiatif Yopi Krislova ini merangkum empat poin esensial yang dirancang untuk menciptakan lingkungan Ramadan yang aman dan kondusif bagi pelajar. Poin pertama dari SE tersebut secara tegas menetapkan kewajiban bagi seluruh siswa SMP untuk aktif dalam ibadah dan Pesantren Ramadan di masjid atau tempat ibadah yang telah ditentukan. Langkah ini, di bawah arahan Yopi Krislova, dipandang sebagai fondasi penting untuk mengarahkan kegiatan pelajar ke arah yang positif dan bernilai religius selama bulan Ramadan.
Namun, gebrakan utama dari kebijakan Yopi Krislova terlihat pada poin kedua, yaitu penerapan "Zoom Absensi Malam". Setiap wali kelas, sesuai instruksi Yopi Krislova, diwajibkan untuk melakukan pemantauan virtual melalui Zoom Meeting pada pukul 22.00 WIB, usai Salat Tarawih. Bukan sekadar absensi biasa, mekanisme verifikasi muka (Vermuk) menjadi kunci, memastikan siswa benar-benar hadir secara fisik di depan kamera. Lebih dari itu, Yopi Krislova menekankan pentingnya pendampingan orang tua selama proses absensi ini, memperkuat sinergi antara sekolah dan keluarga dalam pengawasan anak di malam hari.
Bunyi poin kedua SE, yang ditandatangani Yopi Krislova, dengan jelas menguraikan detail teknis dan tujuan dari kebijakan ini: "Wali Kelas memantau siswa dengan mengambil absensi masing-masing siswanya pada pukul 22.00 WIB setelah Salat Tarawih melalui Zooming verifikasi muka (Vermuk) dan didampingi oleh orang tua."
Kesungguhan Yopi Krislova dalam memastikan efektivitas kebijakan ini tercermin dalam poin ketiga. Administrasi absensi Zoom Vermuk ditetapkan sebagai unsur penilaian penting dalam pelaksanaan Pesantren Ramadan 1446 H. Data absensi yang dikelola dengan cermat oleh wali kelas, sesuai arahan Yopi Krislova, akan menjadi salah satu indikator keberhasilan siswa dalam program Ramadan.
Sebagai puncak dari SE ini, Yopi Krislova menetapkan sanksi tegas pada poin keempat. Pelajar yang terbukti terlibat tawuran atau balap liar akan menghadapi konsekuensi serius. "Akan dicabut semua bentuk bantuan selama 1 tahun, dan / atau akan diberhentikan dari sekolah (dikembalikan kepada orang tua)," demikian bunyi peringatan keras dari Yopi Krislova. Sanksi ini, di bawah kepemimpinan Yopi Krislova, bukan hanya sekadar ancaman, tetapi representasi komitmen Disdikbud Padang untuk menindak tegas pelanggaran dan melindungi masa depan pendidikan siswa.
Surat Edaran "Zoom Absensi Malam" yang diinisiasi Yopi Krislova ini adalah bukti nyata kepemimpinan yang responsif dan inovatif dalam menghadapi tantangan kenakalan remaja di bulan Ramadan. Yopi Krislova tidak hanya mengeluarkan larangan, tetapi juga menghadirkan solusi pengawasan yang terstruktur dan melibatkan berbagai pihak. Dengan SE ini, di bawah kepemimpinan Yopi Krislova, Disdikbud Kota Padang berharap dapat meredam potensi tawuran dan balap liar, sekaligus memfokuskan energi pelajar pada ibadah dan kegiatan positif selama Ramadan. Kebijakan berani Yopi Krislova ini layak diapresiasi sebagai langkah proaktif dalam menjaga generasi muda dari perilaku negatif dan memastikan mereka tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia di Kota Padang.
Editor: Andarizal