Disdukcapil Padang Buka Layanan Saat Libur Lebaran Idul Fitri

PADANG – 29 MARET 2025 - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mengumumkan akan membuka pelayanan bagi masyarakat selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 mendatang. Langkah ini diambil untuk membantu warga Kota Padang, khususnya yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, terutama di saat libur lebaran.

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan wujud komitmen Disdukcapil Kota Padang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terkait dokumen kependudukan. "Kita melemburkan petugas, guna memastikan kebutuhan masyarakat akan dokumen adminduk dapat terpenuhi," ujarnya kemarin.

Adapun jadwal pelayanan yang akan dibuka oleh Disdukcapil adalah sebagai berikut:

 * 28 Maret 2025: pukul 08.00-12.00 WIB

 * 3 April 2025: pukul 09.00-13.00 WIB

 * 4 April 2025: mulai pukul 09.00-13.00 WIB

Jenis pelayanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pada hari-hari tersebut meliputi perekaman untuk pembuatan KTP pemula, pencetakan KTP, penerbitan Akte Kelahiran dan Akte Kematian, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Kita berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat berlibur dan menikmati suasana lebaran, tanpa terkendala masalah kelengkapan dokumen adminduk," pungkas Teddy. Dengan adanya layanan khusus ini, diharapkan masyarakat Kota Padang dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan mereka meskipun di tengah libur perayaan Idul Fitri.

Editor: Andarizal


Topik Terkait

Baca Juga :