Daswanto, DPRD Sumbar, Terima Kunjungan DPRD Sijunjung Bahas Efisiensi APBD 2025

PADANG - 5 MARET 2025 - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Daswanto, S.E., dan Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumbar Drs. Maifrizon, M.Si., menerima kunjungan kerja dari pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sijunjung. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Pertemuan ini menjadi wadah bagi kedua lembaga legislatif untuk bertukar informasi dan masukan terkait upaya efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menggarisbawahi pentingnya optimalisasi belanja negara dan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

"Koordinasi antar lembaga legislatif seperti ini sangat penting untuk memastikan keselarasan kebijakan dan implementasi program," ujar H. Daswanto, S.E. "Pertukaran informasi dan masukan yang dilakukan dapat membantu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah."

Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumbar, Drs. Maifrizon, M.Si., menambahkan bahwa efisiensi belanja negara dan daerah merupakan kunci untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. "Dengan pengelolaan keuangan yang baik, kita dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," katanya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Sumatera Barat dan DPRD Kabupaten Sijunjung dalam mewujudkan efisiensi APBD sesuai dengan amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Editor: Andarizal, KJI


Topik Terkait

Baca Juga :