Agam Gempar, Polda Sumbar Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Tembok

AGAM, SUMATERA BARAT – 10 MARET 2025 - Suasana malam di SPBU 14.264.574 Tembok, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam pada Senin (10/03/2025) berubah mencekam. Tim Unit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar yang dipimpin oleh IPTU Fitria Susanto, S.Sos, berhasil membongkar praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.

Kecurigaan tim bermula saat mereka melakukan patroli rutin dan mendapati sebuah kendaraan Isuzu Panther berwarna hitam dengan nomor polisi B 7565 KG melakukan pengisian BBM Bio Solar subsidi dalam waktu yang tidak wajar. Insting polisi yang tajam mengendus adanya aktivitas mencurigakan. Benar saja, setelah dilakukan pengintaian, pada pukul 01.15 WIB, kendaraan tersebut berhasil dihentikan di Jalan Ahmad Yani, Lubuk Basung.

Bak adegan dalam film laga, tim langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan tumpukan jeriken di dalam mobil dan yang lebih mengejutkan, sebuah tangki modifikasi yang berisi BBM jenis Bio Solar. Dua orang yang berada di dalam mobil, AT (32) yang berprofesi sebagai sopir, dan N (51) seorang buruh harian lepas yang juga bekerja sebagai anak pompa, langsung diamankan.

"Kami mencurigai adanya aktivitas yang tidak beres di SPBU tersebut. Setelah kami amati, ternyata benar, ada kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang-ulang dan dalam waktu yang lama," ungkap Kasubbid IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, Willian Harbensyah S.Ik., M.H.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 unit kendaraan minibus Isuzu Panther dengan tangki tambahan berisi BBM jenis Bio Solar, 14 jeriken kosong, sebuah corong, dan dua ember. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Polsek Lubuk Basung, Polres Agam. Sementara itu, kedua pelaku digelandang ke Mako Polda Sumbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumbar dalam memberantas praktik ilegal di sektor Migas, khususnya penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kerap merugikan negara dan masyarakat. Polda Sumbar menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum di sektor Migas dan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku.  (And) 


Topik Terkait

Baca Juga :