Pemerintah Kota Padang: Ilham Maulana Belum Koordinasi Terkait Pemanfaatan Lahan Fasum

PADANG - Terkait wacana pendirian bangunan di lahan fasilitas umum (fasum) Seberang Padang, Pemerintah Kota Padang melalui Camat Padang Selatan, Anhal Mulya Perkasa, menjelaskan bahwa Ilham Maulana belum melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan atau kelurahan.

"Terkait pemanfaatan lahan fasum, ada mekanismenya. Saudara Ilham Maulana belum ada koordinasi dengan pihak kecamatan maupun kelurahan terkait pembangunan tempat usaha ayam potong dan santan peras yang direncanakannya," terang Anhal Mulya Perkasa dikutip dari GoAsianews, Selasa (18/02/2025).

Lebih lanjut, Anhal menjelaskan bahwa fasum tersebut bukanlah milik Pemko Padang, melainkan milik Kementerian PU (BWSS V Padang). Karena merupakan aset negara, pemanfaatan lahannya harus legal secara administratif.

"Sebelum pemanfaatan lahan dilakukan, sebaiknya saudara Ilham Maulana mendapat izin secara tertulis dulu dari pihak BWSS V Padang sebagai pemangku kepentingan, karena lahan tersebut masuk dalam area penunjang DAS (Daerah Aliran Sungai) dalam mengantisipasi dampak banjir pada pemukiman sekitar," papar Anhal.

Anhal menambahkan, seandainya izin diberikan oleh BWSS V Padang, Ilham Maulana wajib melaporkan kembali kepada pemerintah daerah, yakni kelurahan dan kecamatan. Pada posisi ini, pemerintah daerah akan melakukan pendataan ulang ke lapangan terkait dampak usaha terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Anhal juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mekanisme perizinan dan koordinasi seperti ini sebaiknya dilakukan. Hal ini dikarenakan fasilitas umum yang tidak digunakan sewaktu-waktu dapat kembali dimanfaatkan dan sangat dibutuhkan oleh pemerintah demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Keterangan dari Camat Padang Selatan ini memberikan dimensi lain terkait polemik lahan fasum di Seberang Padang. Selain pentingnya komunikasi dan kompensasi kepada masyarakat sekitar, aspek legalitas dan perizinan dari pihak terkait juga menjadi hal yang krusial dalam pemanfaatan lahan fasum.

Editor: Andarizal



Topik Terkait

Baca Juga :