Jilbab dan Pengakuan: Anugerah Profesor untuk Fauzi Bahar
Penganugerahan gelar Profesor kepada Dr. Fauzi Bahar, MSi Datuk Nan Sati oleh Universitas Asean Internasional Malaysia, sebuah perguruan tinggi di Kuala Lumpur, Malaysia, beberapa waktu berlalu merupakan pengakuan atas kebijakan kontroversial namun berdampak yang ia gagas 20 tahun silam, wajib jilbab bagi pelajar muslim di Kota Padang. Kebijakan ini, yang awalnya menuai pro dan kontra, kini diakui sebagai langkah penting dalam melindungi perempuan dan melestarikan budaya Minangkabau.
Kebijakan wajib jilbab, yang tertuang dalam Instruksi Walikota Padang No 451.442/BINSOS-iii/2005, bukan sekadar aturan berpakaian. Lebih dari itu, kebijakan ini merupakan perwujudan dari filosofi adat Minangkabau, "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK)," yang mengedepankan nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat.
Tentu saja, kebijakan ini tidak lepas dari kritik. Beberapa pihak menilai kebijakan ini diskriminatif dan intoleran, serta bertentangan dengan semangat kebhinekaan. Namun, Fauzi Bahar dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kaum perempuan dan menjaga marwah serta martabat mereka.
Dampak positif dari kebijakan ini tidak dapat dipungkiri. Selain menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kebijakan ini juga sejalan dengan program syiar Islam Pemerintah Kota Padang, seperti gerakan pemungutan zakat bagi ASN dan kegiatan Pesantren Ramadhan. Lebih jauh lagi, kebijakan ini telah membawa perubahan positif bagi kemajuan dan peradaban di Kota Padang dan Sumatera Barat.
Penganugerahan gelar Profesor kepada Fauzi Bahar menjadi bukti bahwa sebuah kebijakan, meskipun kontroversial, dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kebijakan wajib jilbab bukan sekadar aturan berpakaian, tetapi juga simbol dari perlindungan perempuan dan pelestarian budaya. Semoga warisan kebijakan ini terus memberikan manfaat bagi bangsa dan umat manusia.
Penulis: Andarizal, KJI (Kolaborasi Jurnalis Indonesia)