GNPK Sumbar Soroti Dugaan Penzaliman Masyarakat Banuaran oleh PT KAI

PADANG 2 FEBRUARI 2025 - Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti dugaan penzaliman terhadap masyarakat Banuaran, Lubuk Begalung terkait lahan tempat tinggal di tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Ketua GNPK Sumbar, Syaiful Pong, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan PT KAI yang dinilai tidak transparan dan merugikan masyarakat kecil.

Syaiful Pong (Ketua GNPK Sumbar) 

Kronologi Kejadian

Syaiful Pong menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula dari laporan masyarakat Banuaran pada Juli/Agustus 2024 terkait lahan tempat tinggal mereka di tanah PT KAI. Setelah dilakukan penelusuran, GNPK Sumbar menemukan adanya indikasi ketidakadilan dalam proses pengelolaan lahan tersebut.

PT KAI, pada tahun 2024, melakukan perbaikan jembatan di Banuaran. Akibatnya, sekitar 13 kepala keluarga (KK) yang tinggal di sekitar lokasi proyek harus membongkar rumah mereka. Iqbal, seorang karyawan aset PT KAI, menjanjikan bahwa mereka tetap bisa mengontrak lahan tersebut setelah proyek selesai.

Namun, setelah proyek selesai, Iqbal mengubah pernyataannya dan mengatakan bahwa belum ada perintah dari pusat terkait perpanjangan kontrak. Setelah beberapa kali pertemuan di kantor PT KAI, Iqbal akhirnya menyatakan bahwa lahan tersebut akan diberikan kepada masyarakat miskin dan sudah ada yang mengontrak, yaitu anggota dewan bernama Ilham Maulana dan istrinya.

Tuntutan GNPK Sumbar

GNPK Sumbar menuntut PT KAI untuk memberikan penjelasan yang transparan terkait perubahan status lahan tersebut. Mereka juga mempertanyakan mengapa PT KAI tidak memberitahukan masyarakat terkait perubahan tersebut dan tidak menunjukkan bukti laporan dari pusat terkait penunjukan Ilham Maulana sebagai pengontrak baru.

GNPK Sumbar menekankan bahwa PT KAI seharusnya memprioritaskan masyarakat miskin yang telah lama mengontrak lahan tersebut. Mereka juga menduga ada unsur kedekatan antara PT KAI dengan anggota dewan, Ilham Maulana, terkait proses pengontrakan lahan.

Investigasi

GNPK Sumbar berharap pemerintah, DPRD, penegak hukum, dan Ombudsman dapat membantu masyarakat miskin yang merasa dizalimi oleh PT KAI. Mereka mendesak agar dilakukan investigasi yang menyeluruh terkait permasalahan ini.

Informasi Terbaru

Pada tanggal 2 Februari 2025, Ilham Maulana sudah mulai membangun pondasi rumah di lahan tersebut. Hal ini semakin memperjelas bahwa PT KAI telah memberikan lahan tersebut kepada Ilham Maulana tanpa melalui proses yang transparan dan adil.

Pernyataan Ketua GNPK Sumbar

"Kami sangat menyayangkan tindakan PT KAI yang terkesan tidak peduli terhadap nasib masyarakat kecil. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga masyarakat Banuaran mendapatkan keadilan," tegas Syaiful Pong. (An)


Topik Terkait

Baca Juga :