Fadly Amran Walikota Padang Terpilih Hadiri Syukuran Anggota DPRD
PADANG - Walikota Padang terpilih, H. Fadly Amran M.B.A. Dt. Panduko Malano, bersama Ketua DPD LPM Kota Padang, Irwan Basir, SH, MM Dt. Rajo Alam, menghadiri acara syukuran yang digelar oleh anggota DPRD Kota Padang, Devi Febrida, SE, pada Senin, 10 Februari 2025. Acara tersebut berlangsung di kediaman Devi Febrida Jalan Jerami Raya, Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Syukuran ini diadakan dalam rangka merayakan tiga momen penting. Pertama, atas keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan "Tidak dapat Diterima" terhadap gugatan hasil Pilkada Kota Padang. Keputusan ini sekaligus mengukuhkan kemenangan H. Fadly Amran sebagai Walikota Padang terpilih. Kedua, acara ini juga bertepatan dengan perayaan ulang tahun Devi Febrida yang ke-45. Ketiga, Devi Febrida juga merayakan kepindahan ke rumah barunya di kawasan Pengambiran.
Kehadiran Walikota terpilih dan Ketua DPD LPM Kota Padang menunjukkan dukungan dan apresiasi terhadap Devi Febrida. Acara ini menjadi momentum penting bagi Devi Febrida untuk merayakan berbagai pencapaiannya, baik dalam karier politik maupun kehidupan pribadi.
"Kami sangat bersyukur atas segala rahmat yang telah diberikan," ujar Devi Febrida dalam sambutannya. "Keputusan MK adalah kemenangan bagi seluruh masyarakat Kota Padang. Terima kasih atas dukungan dan kehadiran Bapak Walikota dan Bapak Ketua DPD LPM dalam acara syukuran ini."
H. Fadly Amran juga menyampaikan ucapan selamat kepada Devi Febrida atas ulang tahun dan rumah barunya. "Semoga Ibu Devi terus sukses dalam pengabdiannya kepada masyarakat Kota Padang," kata Fadly Amran.
Acara syukuran ini berlangsung meriah dengan dihadiri oleh keluarga, kerabat, dan kolega Devi Febrida. (And)