DPRD Kabupaten Bungo Pelajari Mekanisme Penyesuaian Tarif Air Minum di Kota Padang
PADANG - Komisi II DPRD Kabupaten Bungo melakukan kunjungan kerja ke Perumda Air Minum (Perumda AM) Kota Padang pada Kamis (6/2) yang lalu untuk mempelajari mekanisme penyesuaian tarif air minum. Rombongan yang terdiri dari sembilan orang pimpinan dan anggota komisi diterima langsung oleh Direktur Teknik Perumda AM Kota Padang, Andri Satria, di ruang rapat lantai 2 kantor Perumda AM.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi mendalam terkait kebijakan penyesuaian tarif air minum yang telah diterapkan di Kota Padang sejak 1 Januari 2025 lalu. DPRD Kabupaten Bungo ingin memahami secara rinci proses penyesuaian tarif, faktor-faktor yang menjadi pertimbangan, serta dampaknya bagi masyarakat.
"Kami ingin mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya terkait mekanisme penyesuaian tarif air minum di Kota Padang," ujar salah satu anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bungo. "Informasi ini akan menjadi bahan pertimbangan kami dalam mengambil kebijakan terkait tarif air minum di daerah kami."
Direktur Teknik Perumda AM Kota Padang, Andri Satria, menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan kesiapannya untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh DPRD Kabupaten Bungo. Ia menjelaskan secara detail mengenai proses penyesuaian tarif air minum di Kota Padang, mulai dari tahap perencanaan, sosialisasi, hingga implementasi.
"Kami terbuka untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait penyesuaian tarif air minum," kata Andri Satria. "Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat bagi DPRD Kabupaten Bungo dalam mengambil kebijakan yang tepat danTransparan."
Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat kerjasama antara DPRD Kabupaten Bungo dan Perumda AM Kota Padang dalam upaya memberikan pelayanan air minum yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat. (And)