Pemakaian Material Ilegal di Proyek Milik BWSS-V Padang Bikin Publik Kaget
Senin, 06 Januari 2025
SUMBAR - 6 JANUARI 2025 - Viralnya pemberitaan mengenai adanya penggunaan material ilegal di proyek milik Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS-V Padang) sontak bikin publik dan tokoh masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) tertegun juga kaget.
Pasalnya, proyek bernomor Kontrak HK.02.03/BWS.SV-PJSA.IAKR/SP.I/03/2023, waktu pelaksanaan 630 Hari Kalender yang dikerjakan PT. Arafah Alam Sejahtera sumber Dana LOAN JICA NO.IP - 582 terindikasi menggunakan “Material Ilegal” dan, terkesan ada pembiaran dari pemilik kegiatan proyek tersebut.
Harusnya, Pekerjaan Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase II - Padang Sub Project (MYC) pada satuan kerja SNVT PJSA WS. INDRAGIRI - AKUAMAN, WS. ROKAN PROVINSI SUMATERA BARAT dengan Nilai Kontrak Rp. 110 Milyar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Karena, proses pengerjaan proyek ini dananya sudah jelas, ujar tokoh masyarakat Sumbar yang inisialnya minta tidak disebut.
Dalam celotehnya tokoh Sumbar tersebut berujar, baca media www.gema7.com, ada artikel berjudul “Dugaan Material Berasal Dari Tanah Negara dan Ilegal”. Alkisah, di Tandikek Kabupaten Padang Pariaman beberapa Waktu lalu. Batu Jeti yang berasal PT. Tigo Sapilin berkemungkinan KBLI nya bukan Izin Batu Andesit dan belum ada Metrial yang keluar dari perusahaan tersebut.
Bahkan, masyarakat setempat juga merasa heran kenapa bisa Pt. Tigo Sapilin memasok Material ke Perusahaan PT. Arafah Alam Sejahtera. Padahal, akses jalan perusahaan untuk mengeluarkan batu tidak ada dan Pt. Tigo Sapilin belum ada mengeluarkan Material.
Kemudian, dilokasi yang berbeda juga didapat informasi dari masyarakat kalau di Nagari Kasang. Batu jeti juga diambil dari Tanah Negara (Verponding) Nagari Kasang Kabupaten Padang Pariaman. Dan, berkemungkinan untuk kegiatan yang sama di proyek milik BWSS V Padang. Harusnya hal ini tidak terjadi diproyek, ujar tokoh tersebut sembari menyayangkan kalau kekayaan alam Sumbar sudah dimanfaatkan oleh segelintir oknum.
Uniknya, terkait dilema ini Risky selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil BWSS V Padang belum bisa ditemui dan memberi komentar karena sedang mendampingi Tim Komisi V DPR RI dan kunjungan direktur Kementrian PU tulis media itu, jelas si tokoh.
Penulis; Andarizal (Wartawan Biasa)
Topik Terkait
Baca Juga :