Apel Gelar Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana PRCP
Kamis, 24 Oktober 2024
PADANG - Dalam beberapa tahun belakangan ini, banyak terjadi bencana alam, seperti erupsi gunung berapi, tanah longsor, banjir dan gempa bumi.
Mencermati banyaknya bencana alam yang terjadi di wilayah Kodam I/Bukit Barisan, tentunya ini merupakan ancaman nyata bagi masyarakat yang bermukim di wilayah rawan bencana, khususnya provinsi Sumatera Barat.
Menyikapi hal tersebut Korem 032/Wbr membentuk Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di wilayah Sumatera Barat.
Komandan Korem (Danrem) 032/Wirabraja Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo, S.I.P. memimpin gelar pasukan batalyon komposit PRCPB di lapangan Mako Yonif 133/YS, Kamis, 24/10/2024.
Pembentukan Satgas ini adalah langkah konkret Korem 032/Wbr untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat mitigasi bencana di wilayah Sumatera Barat, sesuai perintah dari Komando atas (Pangdam I/BB), yang dituangkan dalam Surat Telegram Nomor : STR/817/2024, tanggal 10 Okt 2024.
Satgas Batalyon Komposit PRCPB ini dipimpin oleh Danyonif 133/YS Letkol Inf Andhika Ganesakti, merupakan gabungan satuan Yonif 133/Yudha Sakti dengan satuan perkuatannya dari unit Kesehatan, Unit Zeni, Unit Perbekalan, Unit Komlek dan Unit Hukum yang dirancang khusus untuk merespons situasi bencana dengan cepat, efektif, dan efisien, dilengkapi dengan personel dan peralatan yang siap dioperasikan kapan saja, terutama untuk penanggulangan bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lain sebagainya.
Pada apel gelar pasukan tersebut, Komandan Korem 032/Wbr Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo, S.I.P bersama pengawas dari Mabes TNI Kolonel Inf Djody Setiawan, Kasrem 032/Wrb Kolonel Inf Sapta Marwindu Ibrani, S.I.P didampingi para Kasi Kasrem 032/Wbr melaksanakan pemeriksaan Pesukan dan Perlengkapan Yon komposit PRCPB.
Usai melaksanakan pemeriksaan, Danrem memberikan beberapa koreksi dan arahan antara lain kesiapan perlengkapan perorangan sesuai protap dan alat peralatan pendukung yang tergelar masih perlu dilengkapi sehingga diharapkan apabila dalam pelaksanaan tugas sesungguhnya dapat terlaksana dengan maksimal.
Lebih lanjut Danrem menegaskan, agar seluruh personel maupun alat peralatan yang akan digunakan dalam keadaan siap dioperasionalkan setiap saat dan memiliki kemampuan gerak cepat untuk itu perlu dilatihkan kemampuan perorangan atau tim/unit sehingga satgas ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Operasi bantuan penanggulangan bencana merupakan salah satu tugas pokok TNI khususnya Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sesuai UU RI NO. 34 Tahun 2004, untuk itu mari kita siapkan Satgas PRCPB ini secara optimal dan laksanakan dengan tulus dan ihklas”, ucap Danrem mengakhiri arahannya. (Penrem032)
Topik Terkait
Baca Juga :