Polisi Ungkap "BB Baru" Tersangka Kasus Gadis Penjual Gorengan
Rabu, 18 September 2024
PARIT MALINTANG - Polisi umumkan isi barang bukti penemuan tas yang diduga milik tersangka kasus gadis penjual gorengan, IS, beberapa waktu lalu.
Penyedik dalam kasus ini Ipda Romeo Trie Putra, mengatakan, barang bukti diduga tas milik tersangka tersebut, berisi perlengkapan pribadi tersangka.
Perlengkapan pribadi tersebut meliputi baju, handuk, celana, slepping bag, kneckle besi warna silver, dompet, KTP, parfum, jam tangan kemudian gunting kuku.
"Seluruh barang bukti ini sudah kami amankan, guna memperkuat proses penyelidikan," ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran pada tersangka, pengejaran difokuskan pada titik diduga lokasi pelaku bersembunyi. Rill
Topik Terkait
Baca Juga :