Kegiatan Disdik Sumbar Tuai Ragam Persepsi, Barlius “Bersuara”

PADANG - 13 SEPTEMBER 2024 - Dinas Pendidikan Propinsi, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota umumnya sebagai penyelenggara pelayanan publik yang termasuk dalam kelompok pelayanan administrasif.

Pelayanan administratif adalah suatu kegiatan pelayanan yang diberikan oleh anggota pemerintah kepada publik (masyarakat) yang bersifat khusus berupa pencatatan, penelitian, pengambilan keputusan, dokumentasi dan kegiatan tata usaha lainnya.

Mengingat akhir-akhir ini banyaknya dilema tentang kegiatan yang ada di dinas pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) menuai ragam persepsi. Awak media kemudian melakukan konfirmasi pada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Drs. Barlius M.M dan ia bersuara.


Dikatakan Barlius, setiap kegiatan yang ada di disdik, penganggaran dan pelaksanaannya tentu mengacu kepada aturan. Selain itu, setiap masyarakat yang mengajukan informasi pasti di “TL”, asal permintaan sesuai (SPO) Standar Operasional Prosedur. An

Topik Terkait

Baca Juga :