Rapat Kedua Koperasi KJI, Anggota Sepakati iuran Wajib dan Simpanan Pokok

PADANG - 3 AGUSTUS 2024 - Rapat kedua pembentukan koperasi Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) di warung pecal lele Lamongan jalan Bypass Koto Panjang, Ikua Koto, kecamatan Koto Tangah Kota Padang berjalan lancar dan penuh rasa kekeluargaan.


Dalam rapat kedua ini, membahas terkait simpanan pokok dan simpanan wajib bagi calon anggota Koperasi. “ Alhamdulillah, untuk simpanan wajib berdasarkan keputusan rapat pertama pada tanggal (19 Juli 2024) yang lalu sebesar Rp 25.000 (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) telah terealisasi. Dan, mengenai simpanan pokok sebesar Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) berdasarkan kesepakatan rapat anggota kedua ini juga telah terealisasi, ujar Tamzis Ketua pengurus koperasi KJI yang ditunjuk oleh Andarizal pendiri dan juga pencetus berdirinya organisasi kewartawanan KJI nan berkantor pusat di Kota Padang.

Selain simpanan pokok dan simpanan wajib, dipertemuan kedua juga dibahas mengenai iuran sukarela, iuran sukarela ini besarnya Rp 5.000 (Lima Ribu Rupiah). Manfaat dari iuran sukarela ini bisa digunakan untuk biaya konsumsi dalam pertemuan bulanan. Bukan itu saja, untuk menjaga hubungan kekeluargaan diantara sesama anggota koperasi, jika ada anggota yang sakit kategori rawat inap selama dua hari di Rumah Sakit maka, kita akan “badonce” bersama memberikan bantuan yang besarnya tidak ditetapkan, jelasnya.

Terkait koperasi Andarizal mengatakan, jauh hari sebelum mendirikan organisasi kewartawanan KJI, mengenai pendirian koperasi sudah ada dalam pleningnya. Karena organisasi kewartawanan KJI sudah berdiri, dan para pengurusnya mulai dari DPP serta DPW-KJI Sumbar sudah dikukuhkan. Maka, ia masuk ketahap dua yaitu mendirikan Koperasi. “Soal legalitas koperasi kini masih dalam tahap pengurusan, “ ujar Andarizal.

Selain itu, Andarizal juga berharap kepada para pengurus organisasi kewartawanan KJI baik DPW Sumbar maupun DPW dan DPC-KJI yang ada di penjuru tanah air jangan sampai kurang insiatif, bikin program yang bisa membumingkan nama KJI, harapnya. (Moudy)



Topik Terkait

Baca Juga :