Pekerja Proyek Jalan Pantai Air Manis Tanpa APD, Tukang Senior : Kabid BM PUPR Padang Tak Paham Aturan

PADANG - 23 JULI 2024 - Demi keselamatan dan kesehatan serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, Alat Pelindung Diri (APD) wajib digunakan oleh seluruh individu yang berada di lokasi proyek, terutama pekerja.


Perlengkapan kerja ketika membuat adukan semen tersebut diperlukan untuk melindungi diri para pekerja dari bahaya kulit serta organ tubuh lainnya. Karena, bahan-bahan yang digunakan tergolong bahan berbahaya, ujar tukang senior satu perusahaan kontruksi bonafit dengan awak media di kedai kopi yang tak jauh dari lokasi proyek. Dan, inisialnya minta tidak disebut.

Jadi, sangat disayangkan di pekerjaan longsegment jalan utama Pantai Air Manis, Kota Padang terlihat ada kesan mengabaikan keselamatan para pekerja, kesehatan mereka penting. Padahal, mega proyek bernomor kontrak : 001/Kont-PJ/DAK/DPUPR/2024, bernilai kontrak Rp5.485.888.732.91, sangat fantastik sekali.

Harusnya, proyek milik Dinas PUPR Kota Padang dibawah tanggungjawab Kabid Bina Marga (BM) itu tidak terdapat pekerja yang tidak menggunakan APD, ulasnya sembari bercanda mungkin Kabid BM PUPR Kota Padang tidak paham akan aturan keselamatan pekerja. Atau, bisa jadi sengaja melupakan aturan terkait APD, ujarnya berasumsi.

Terkait tidak adanya tukang menggunakan APD dilokasi kegiatan longsegment jalan utama Pantai Air Manis, Kota Padang, Riski Kabid BM saat dikonfirmasi awak media (22/7) lewat WhatsApp (WA) bungkam. Begitu juga dengan Tri, Kadis PUPR Kota Padang ketika dihubungi dihari yang sama dan jam berbeda juga bungkam. An




Topik Terkait

Baca Juga :