Kesepakatan Rapat Anggota, Persiapkan Badan Hukum Koperasi Jurnalis

PADANG - 19 JULI 2924 - Rapat awal pembentukan Koperasi Jurnalis yang berlangsung di kedai pecal lele Lamongan jalan Bypass no 17, Koto Panjang Ikue Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang dihadiri puluhan anggotanya.

Andarizal, penggagas dan juga pendiri organisasi kewartawanan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) yang berkantor pusat di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), saat menghadiri rapat pembentukan koperasi mengatakan, rapat ini merupakan langkah awal proses pendirian koperasi. Dan, kedepannya koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para anggota untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Usai pertemuan ini, selanjutnya bakal ada rapat dan kesepakatan-kesepakatan lainnya yang akan dimuat dalam AD/ART. “Untuk itu, kami mengharapkan dukungan sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam mendukung pembentukan koperasi Jurnalis. Sebab, Koperasi ini akan menjadi solusi dan peluang untuk mengembangkan potensi usaha masyarakat khususnya di Sumbar,” ujarnya.

Disisilain Tamzis, yang dituakan oleh anggota dalam pembentukan koperasi mengatakan bahwa, untuk nama, tempat kedudukan, maksud dan tujuan serta bidang usaha koperasi telah ditetapkan berdasarkan keputusan bersama.

Selanjutnya, kami akan menetapkan ketentuan mengenai keanggotaan, pengelolaan, permodalan serta hak dan kewajiban anggota. “Untuk iuran wajib bulanan besarnya sudah kami sepakati bersama. Kemudian, kesepakatan rapat anggota sesegera mungkin Mempersiapkan Badan Hukum Koperasi Jurnalis.

 “Demi terwujudnya koperasi ini mari bersama kita searah, setujuan. Sesuai tujuan dari Koperasi sebagai Soko Guru perekonomian,” katanya seraya menyebutkan, dengan adanya koperasi ini, setidaknya bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan juga Jurnalis yang ada di Sumbar. **


Topik Terkait

Baca Juga :